
KAB. SERANG — DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyepakati Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).
Dengan belanja mencapai Rp3,48 triliun, DPRD meminta pemerintah memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, H Bahrul Ulum menegaskan, seluruh anggaran harus mengutamakan kepentingan warga.
“Harus digunakan buat kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” kata Ulum.
Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menyampaikan struktur APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah mencapai Rp3.346.640.776.082, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3.468.923.780.875. Struktur tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp122.283.004.793.
Pemerintah menutup defisit melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama. Dengan demikian, SiLPA tahun berkenaan berada di angka nol.
“Pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp3.346.640.776.082, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp3.468.923.780.875. Maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp122.283.004.793,” kata Joko.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan tetap mencapai Rp125.077.464.775. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp2,5 miliar menjadi Rp2.794.459.982.
DPRD Desak OPD Percepat Realisasi Anggaran
Joko mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada pengesahan angka. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempercepat pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
“Optimalisasi kinerja seluruh OPD penting agar sisa waktu yang ada dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot realisasi pendapatan, menjaga ketepatan waktu penyerapan anggaran, serta memastikan program yang berjalan benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pembangunan daerah. Ia menyebut perubahan APBD menyesuaikan dinamika kebijakan fiskal, pendapatan transfer, serta evaluasi capaian program.
Pemkab Serang akan mengarahkan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.
“Angka-angka bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Zakiyah.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Namun, realisasi program tetap menjadi tantangan setelah kesepakatan anggaran tercapai.
APBD Perubahan 2026 selanjutnya mengikuti proses evaluasi Pemerintah Provinsi Banten sebelum pemerintah daerah menjalankan seluruh program yang tercantum di dalamnya.
Advertorial