Beranda Pemerintahan APBD Perubahan 2022 Lebak Naik Jadi Rp2,97 Triliun Lebih

APBD Perubahan 2022 Lebak Naik Jadi Rp2,97 Triliun Lebih

DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 - foto istimewa

LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (5/9/2022).

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan dalam nota pengantar Bupati bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan mengalami peningkatan semula berimbang pada Rp 2,78 triliun lebih menjadi Rp 2,97 triliun lebih.

“Perubahan peningkatan tersebut merupakan kontribusi kenaikan target pendapatan pajak, bantun keuangan provinsi, penyesuaian besaran pendapatan FSMRB, serta SILPA tahun 2021 hasil audit BPK,” jelas Bupati dalam keterangannya.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2022 memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dengan tetap memperhatikan sinergitas dengan perubahan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan provinsi banten tahun 2022.

Ketua DPRD Agil Zulfikar mengatakan perubahan APBD merupakan konsekuensi atas adanya perkembangan atau perubahan keadaan.

“Perubahan APBD terjadi karena adanya perkembangan atau perubahan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD atau keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran,” ucap Agil.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembahasan nota penjelasan Bupati terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini