Beranda Pemerintahan APBD-P Banten 2026: Belanja Daerah Dipangkas, Belanja Pegawai Naik Rp11 M

APBD-P Banten 2026: Belanja Daerah Dipangkas, Belanja Pegawai Naik Rp11 M

Rapat paripurna agenda pengambilan keputusan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Banten, Selasa (29/9/2026).

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten memangkas anggaran belanja daerah sekitar Rp414,75 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Namun, di tengah pemangkasan tersebut, anggaran belanja pegawai justru bertambah Rp11,02 miliar.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Moh Bahri, menyampaikan rincian perubahan anggaran itu dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Perubahan APBD Banten 2026, Selasa (29/9/2026).

Bahri mengatakan total belanja daerah turun dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,63 triliun. Sementara itu, anggaran belanja pegawai naik dari Rp3,107 triliun menjadi Rp3,118 triliun.

“Bertambah sebesar Rp11.022.876.641,” kata Bahri.

Belanja Operasi Dipangkas Rp171 Miliar

Kenaikan belanja pegawai terjadi ketika sejumlah pos anggaran lain mengalami pemangkasan. Belanja operasi turun Rp171,32 miliar, dari Rp7,22 triliun menjadi Rp7,05 triliun.

Dari total belanja operasi tersebut, pemerintah memangkas belanja barang dan jasa sebesar Rp141,23 miliar, dari Rp3,47 triliun menjadi Rp3,33 triliun. Belanja hibah juga turun Rp36,77 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial berkurang Rp4,34 miliar.

Pemprov Banten juga memangkas belanja modal sekitar Rp13,94 miliar, dari Rp804,09 miliar menjadi Rp790,14 miliar.

Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja transfer yang berkurang Rp226,48 miliar, dari Rp1,96 triliun menjadi Rp1,74 triliun. Belanja bagi hasil turun Rp229,48 miliar. Sebaliknya, anggaran belanja bantuan keuangan bertambah Rp3 miliar.

Pendapatan Daerah Turun Rp363 Miliar

Kenaikan belanja pegawai juga terjadi ketika pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan.

Pendapatan daerah Banten turun dari Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun atau berkurang sekitar Rp363,91 miliar.

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berkurang Rp379,69 miliar, dari Rp7,49 triliun menjadi Rp7,11 triliun.

Namun, pemerintah menaikkan target pajak daerah dari Rp5,81 triliun menjadi Rp6,48 triliun. Di sisi lain, retribusi daerah turun sekitar Rp27,96 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp17,18 miliar.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Representatif, Walikota Ingin Pindahkan Puspemkot Serang

Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah berada di bawah pendapatan. Surplus anggaran meningkat dari sekitar Rp42,96 miliar menjadi Rp93,79 miliar.

DPRD Minta Anggaran Fokus ke Masyarakat

Usai menyampaikan laporan Banggar, Bahri mengatakan DPRD meminta Pemprov Banten menyesuaikan anggaran dengan mempertajam program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

DPRD mendorong pemerintah memprioritaskan anggaran untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

DPRD juga meminta pemerintah mempertahankan kebijakan anggaran surplus dengan menekan belanja agar berada di bawah penerimaan. Belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat diminta untuk diefisienkan.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan APBD Perubahan 2026 akan diarahkan untuk membiayai program yang berpihak kepada masyarakat. Program tersebut mengacu pada prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029.

Fahmi mengatakan DPRD akan menyampaikan Raperda Perubahan APBD Banten 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani evaluasi.

Anggaran Pegawai Naik untuk Menutup Dua Bulan

Fahmi juga menjelaskan kenaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp11,02 miliar. Menurut dia, kenaikan tersebut bukan karena pemerintah menambah kebutuhan belanja pegawai, melainkan untuk memenuhi kebutuhan gaji selama dua bulan yang belum masuk dalam APBD murni 2026.

“APBD murni hanya menganggarkan 10 bulan. Karena masih ada dua bulan, anggarannya harus ditambahkan untuk memenuhi hak-hak PNS,” kata Fahmi.

Anggota Banggar DPRD Banten, Budi Prajogo, mengatakan keterbatasan fiskal saat penyusunan APBD murni 2026 membuat pemerintah belum dapat mengalokasikan anggaran gaji pegawai secara penuh.

Menurut Budi, anggaran saat itu hanya mencakup kebutuhan hingga gaji ke-12, sedangkan kebutuhan untuk dua bulan berikutnya belum masuk dalam APBD murni.

Baca Juga :  Pilkades dan PAW di Kabupaten Tangerang Dimulai April 2021

“Dua bulan itu belum dianggarkan. Dalam APBD Perubahan, kami sisihkan hasil efisiensi anggaran untuk menutup gaji pegawai,” ujarnya.

Budi menegaskan penambahan anggaran tersebut diperlukan agar pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan.

APBD Perubahan Menunggu Evaluasi Kemendagri

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov Banten akan mengonsolidasikan hasil pembahasan APBD Perubahan 2026 untuk selanjutnya dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Setelah evaluasi Kemendagri selesai, Pemprov Banten dan DPRD akan kembali membahas hasil evaluasi tersebut sebelum APBD Perubahan 2026 dilaksanakan.

“Apa yang dibahas dan direncanakan harus bisa dieksekusi dalam waktu tiga bulan terakhir,” ujar Andra.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin