SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai membidik dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk menggarap kebutuhan masyarakat yang belum masuk APBD.
Pemprov Banten meminta Forum CSR Banten memetakan kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi geografis dan persoalan di setiap wilayah. Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi perhatian karena kebutuhan pembangunan di dua daerah itu masih cukup besar.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, Forum CSR Banten tengah membenahi legalitas dan tata kelola organisasi. Pembenahan itu menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan dunia usaha.
“Forum CSR akan membuat long list berdasarkan letak geografis. Pandeglang, Lebak, dan lain sebagainya,” kata Deden.
Forum CSR nantinya menghimpun kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi pemerintah. Forum kemudian mencocokkan kebutuhan tersebut dengan perusahaan yang memiliki program CSR sesuai.
Namun, Deden mengingatkan pemerintah tidak bisa memaksa perusahaan menentukan lokasi penyaluran CSR.
“Kan ini beda dengan APBD. Jadi tergantung dari mitranya, mereka mau menaruh di mana. Kita hanya mengarahkan,” ujarnya.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten tengah menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD pada akhir tahun. Forum tersebut akan mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan potensi dukungan sektor swasta.
Andra meminta Forum CSR menjalankan amanat Perda CSR, termasuk memperkuat tata kelola melalui penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Jadi bagaimana Forum CSR kita beri tugas untuk menindaklanjuti Perda kita pada tahun 2016, salah satunya dengan membentuk atau membuat AD/ART. Nah, alhamdulillah proses itu telah berjalan,” kata Andra, Selasa (1/9/2026).
Andra menegaskan, CSR hanya menjadi pendukung pembangunan, bukan pengganti kewajiban pemerintah membiayai kebutuhan publik melalui APBD.
“Jadi kita mengarahkan supaya jangan sampai Forum CSR ini menggantikan peran pemerintah. Karena kita justru bagian dari supporting-nya,” tegasnya.
Pemprov Banten membuka peluang kolaborasi CSR untuk berbagai sektor, mulai dari olahraga, pengembangan UMKM hingga program sosial masyarakat.
“Tentu harapannya potensi yang ada di Provinsi Banten ini bisa terkonsolidasikan dengan baik kepada pihak swasta agar bisa kita kelola untuk kebermanfaatan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Forum CSR Banten, Jamil mengatakan, forum tersebut kembali aktif sekitar tiga bulan terakhir. Saat ini, pihaknya fokus membenahi organisasi, mendata kebutuhan pembangunan, serta membangun komunikasi dengan dunia usaha.
Jamil mengakui, Forum CSR tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan menyalurkan CSR ke wilayah atau program tertentu.
“Modal kita hanya itu. Kita tidak ada regulasi yang memungkinkan kita untuk memaksa mereka. Sehingga satu-satunya cara kita akan coba bangun falsafah orang tua kita dengan sistem gotong royong,” katanya.
Ia juga menegaskan, Forum CSR tidak mengelola dana perusahaan. Forum hanya mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan program perusahaan melalui mekanisme matching program dan kolaborasi.
“Forum hanya berperan mengevaluasi, mengarahkan, dan mempublikasikan program yang telah berjalan,” ujarnya.
Jamil menyebut, Banten memiliki sekitar 4.000 perusahaan menengah hingga besar. Jika perusahaan kecil ikut dihitung, jumlahnya mencapai sekitar 8.000 perusahaan.
Menurutnya, Musrenbang Non-APBD dapat menjadi pintu masuk untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan yang belum tercover APBD dengan potensi dukungan perusahaan.
“Kalau arahan dari Pak Gub tadi, Musrenbang yang akan kita laksanakan ini tentu yang pertama di tahap awal ini lebih menekankan kepada mencoba membangun kebersamaan dulu,” kata Jamil.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
