Beranda Pemerintahan APBD Cilegon Turun, DPRD Tegaskan Layanan Dasar Warga Tak Boleh Terganggu

APBD Cilegon Turun, DPRD Tegaskan Layanan Dasar Warga Tak Boleh Terganggu

Gufron, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon

CILEGON – DPRD Kota Cilegon menegaskan komitmennya agar layanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan Gufron, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, dalam Podcast Wakil Rakyat yang digelar BantenNews.co.id.

Gufron menjelaskan, rasionalisasi anggaran menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. APBD Kota Cilegon yang sebelumnya berada di atas Rp2 triliun kini turun menjadi sekitar Rp1,9 triliun. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp236 miliar serta penurunan pendapatan pajak daerah kurang lebih Rp73 miliar.

“Yang terpenting bagi kami di Badan Anggaran adalah layanan dasar harus tetap berjalan. Ada skala prioritas yang harus dijaga,” ujar Gufron dikutip Minggu (14/12/2025).

Ia mengakui, struktur APBD 2026 menunjukkan adanya penurunan signifikan pada belanja modal, sementara belanja operasional khususnya belanja pegawai dan hibah justru mengalami peningkatan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

“Kami berharap pemerintah kota menggunakan anggaran ini sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga visi-misi wali kota dan RPJMD tetap bisa berjalan meski anggaran terbatas,” tegasnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran yang juga bermitra dengan OPD berpendapatan, Gufron menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, kekuatan APBD sangat bergantung pada optimalisasi sektor pendapatan.

“Kalau pendapatan tidak maksimal, sulit juga berbicara soal belanja ke depan. Karena itu OPD penghasil pendapatan dan BUMD harus lebih inovatif dan jemput bola,” katanya.

Ia menilai Kota Cilegon memiliki potensi PAD yang besar sebagai kota industri, namun belum sepenuhnya tergarap. Salah satu BUMD yang disorot adalah PT Banten Jaya Mandiri (BJM) dan PT Cilegon Mandiri (PCM) yang dinilai masih memiliki aset besar yang belum dioptimalkan, termasuk Pelabuhan Warnasari.

Baca Juga :  Tingkatkan Mitigasi Bencana, BPBD Kota Tangerang Klaim Semua Tanggul dalam Kondisi Aman

“Potensinya luar biasa. Kalau aset-aset itu bisa dioptimalkan, PAD Cilegon saya yakin akan meningkat signifikan,” ujarnya.

Dalam pembahasan layanan dasar, Gufron menegaskan sektor kesehatan dan pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama. Ia menyoroti kondisi fasilitas kesehatan, seperti RSUD dan puskesmas, yang perlu mendapatkan perhatian dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“Pelayanan kesehatan harus maksimal. Kondisi fisik rumah sakit, antrian panjang di puskesmas, hingga kesejahteraan tenaga dan kader kesehatan harus diperhatikan,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya peningkatan kesejahteraan kader kesehatan dan posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sejalan dengan komitmen dan janji politik pemerintah daerah.

Di sektor pendidikan, DPRD mendorong peningkatan pembangunan dan fasilitas sekolah untuk menjawab persoalan keterbatasan daya tampung siswa serta dampak kebijakan zonasi yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat.

Gufron menilai rendahnya realisasi pendapatan pada awal tahun anggaran masih menjadi persoalan klasik yang perlu segera dibenahi. Menurutnya, OPD harus mengubah pola kerja agar lebih aktif dan inovatif dalam menggali potensi daerah.

“Masalahnya ada pada SDM dan kemauan. Jangan hanya menunggu wajib pajak datang. Potensi yang ada harus dijemput,” tegasnya.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah bersama DPRD mampu mengoptimalkan potensi Kota Cilegon sebagai kota industri agar pendapatan daerah meningkat dan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

“Seharusnya Cilegon bisa lebih kuat secara fiskal. Kalau potensi daerah dimaksimalkan, layanan dasar masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” pungkas Gufron.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin