SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai semakin tertinggal. Ia bahkan mengungkapkan APBD Kabupaten Tangerang kini hampir menyamai APBD Provinsi Banten.
“Bayangkan, provinsi kalah sama kabupaten,” kata Dimyati, Kamis (16/7/2026).
Dimyati menjelaskan, APBD Kabupaten Tangerang telah menembus lebih dari Rp10 triliun, sementara APBD Provinsi Banten pada 2026 hanya mencapai Rp10,27 triliun.
Ia memprediksi tren tersebut akan berlanjut hingga membuat APBD Kabupaten Tangerang melampaui APBD Pemprov Banten pada 2027.
“Kalau melihat trennya, tahun 2027 APBD Kabupaten Tangerang bisa lebih besar daripada APBD Pemprov Banten. APBD provinsi terus turun, padahal nilai kebutuhan pembangunan terus meningkat. Ini harus menjadi bahan kajian,” ujarnya.
Menurut Dimyati, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia meminta pemerintah pusat memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten agar mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Kami berharap Kemendagri memberi dukungan terhadap BUMD Banten. BUMD kami masih membutuhkan penguatan, berbeda dengan BUMD di Jakarta yang sudah berkembang,” katanya.
Dimyati juga menyoroti ketergantungan pendapatan daerah terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menilai struktur pendapatan Banten belum sehat karena masih bergantung pada satu sektor.
Selain itu, ia mengkritik banyak perusahaan yang beroperasi di Banten tetapi mengurus perizinan di Jakarta. Kondisi tersebut membuat potensi penerimaan daerah tidak masuk ke kas Pemerintah Provinsi Banten.
“Perusahaan beroperasi di Banten, tetapi perizinannya di Jakarta. Akibatnya, Banten hanya menerima dampaknya, sementara potensi pendapatannya tidak maksimal,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera menerbitkan aturan turunan mengenai mekanisme bagi hasil agar daerah penghasil industri memperoleh porsi pendapatan yang lebih adil.
“Kami meminta pemerintah segera menerbitkan aturan turunannya. Selama ini kami hanya menerima dampak industri, seperti polusi dan persoalan lainnya, sementara pendapatan daerah belum optimal. Mudah-mudahan ke depan sektor pendapatan bisa meningkat,” katanya.
Dimyati menilai, regulasi bagi hasil menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal Banten, terutama dari aktivitas industri yang selama ini berlangsung di wilayah provinsi tersebut.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
