
SERANG – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, memprediksi APBD Provinsi Banten tahun 2027 turun hingga Rp1 triliun. Ia menyampaikan proyeksi itu berdasarkan hitungan awal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membaca tren pendapatan dan transfer pusat.
Dimyati menegaskan, tren penurunan sudah terlihat dalam tiga tahun terakhir dan berpotensi berlanjut.
“Hitungan sudah jelas, per hari dan per bulan. Kemungkinan APBD 2027 pasti turun,” tegasnya usai upacara Hari Otonomi Daerah, Senin (27/4/2026).
Ia menyoroti penurunan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik ikut menekan penerimaan dari PKB dan BBNKB.
“PKB dan BBNKB berkurang karena kendaraan listrik,” ujarnya.
Dimyati juga mengkritik kecilnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia menilai pemerintah pusat tidak adil dalam mendistribusikan anggaran.
“Daerah dengan fiskal besar harus dapat TKD besar, bukan malah dikurangi,” katanya.
Ia turut menyinggung potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Banyak perusahaan beroperasi di Banten, namun mencatatkan administrasi pajak di Jakarta.
“Industri banyak di Banten, tapi NPWP di Jakarta. Pajaknya masuk ke Jakarta, bukan ke Banten,” keluhnya.
Dimyati mendesak pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan perpajakan, terutama soal lokasi pembayaran pajak perusahaan agar lebih berpihak pada daerah penghasil.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd