Beranda Peristiwa APBD Banten 2021 Dalam Proses Evaluasi Kemendagri, Kepala BPKAD: Pengadaan Barjas Tetap...

APBD Banten 2021 Dalam Proses Evaluasi Kemendagri, Kepala BPKAD: Pengadaan Barjas Tetap Jalan

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjawab pertanyaan wartawan. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti memastikan proses lelang barang dan jasa tetap berjalan meski evaluasi APBD 2021 masih dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, DPRD Banten pada, Senin (30/11/2020), telah mengesahkan Rancangan APBD 2021 menjadi APBD. Sehari setelah penetapan itu, Pemprov Banten langsung bergerak dengan mengirimkan dokumen APBD 2021 ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum digunakan untuk realisasi program yang dicanangkan oleh pemprov.

“Meski evaluasi Kemendagri masih berjalan namun organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa melaksanakan lelang barang dan jasa (Barjas). Jadi saat persetujuan kemarin maka proses pengumuman lelang sudah bisa dilaksanakan,” ujar Rina, Rabu (2/12/2020).

Rina mengungkapkan, setelah Perda tentang APBD 2021 ditetapkan oleh DPRD Banten pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan dokumen itu ke Kemendagri. “Kemarin sudah diterima tim Kemendagri,” ungkapnya.

 

Rina menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku perda APBD akan dilakukan evaluasi paling lambat selama 14 hari kerja. Meski demikian, dirinya berharap bisa lebih cepat. “Aturan 14 hari kerja, mudah-mudahan bisa lebih cepat,” katanya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, sejak Perda tentang APBD A 2021 ditetapkan pihaknya mendorong agar Pemprov Banten langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkannya ke Kemendagri.

“Segera ditindaklanjuti untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri sesuai kewenangannya,” tuturnya.

Seperti diketahui, adapun postur APBD 2021 yang ditetapkan DPRD Banten terdiri atas pendapatan daerah senilai Rp11,60 triliun. Itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,22 triliun, pendapatan transfer RpRp4,38 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,2 triliun.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp16,01 triliun. Terdiri atas belanja operasi Rp7,64 triliun, belanja modal Rp5,53 triliun. Belanja tidak terduga sebesar Rp84,6 miliar, belanja transfer sebesar Rp2,75 triliun. Dari hal tersebut terjadi defisit Rp4,47 triliun yang ditutupi dari penerimaan pembiayaan senilai Rp4,47 triliun.

Penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp329,11 miliar. Lalu penerimaan pinjaman daerah dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) Rp4,13 triliun. Pengeluaran pembiayaan Rp65 miliarz berupa penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ