Beranda Pemerintahan APBD Banten 2020 Ditetapkan Rp13,21 Triliun

APBD Banten 2020 Ditetapkan Rp13,21 Triliun

Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani APBD Banten 2020 - foto istimewa

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Perda APBD Banten Tahun Anggaran 2020 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (19/11/2020).

Rapat Paripurna ini dihadiri  Gubernur Banten, Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala OPD dan Forkompida Banten.

Persetujuan sekaligus pengesahan APBD Banten 2020 itu tertuang dalam penandatangananan yang dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim beserta lima pimpinan DPRD Provinsi Banten.

Besaran APBD Banten tahun 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna ini mencapai Rp13,21 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekira Rp1,6 triliun dari APBD 2019 yang besarannya mencapai Rp12, 15 triliun.

“Saya mengapresiasi, bahwa kerja-kerja DPRD atau legislatif yang mungkin sama dengan eksekutif mampu berselancar di dalam pembahasan-pembahasan yang tidak pernah meninggalkan kesempatan, tidak lapuk dalam hujan dan bagaimana hubungan-hubungan itu secara harmonis mampu menghasilkan RAPBD menjadi APBD yang kita sepakati,” kata Gubernur melalui siaran tertulis.

Dengan disetujuinya Raperda ini, kata Gubernur diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab itu Gubernur mengajak bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah –mudahan kerja keras kita ini memberikan manfaat bagi masyarakat Banten dan mampu membangun kemaslahatan bagi umat yang ada di Provinsi Banten,” ucap Gubernur.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini