Beranda Pemerintahan APBD 2021 Pemkab Tangerang Diproyeksi Rp4,96 Triliun

APBD 2021 Pemkab Tangerang Diproyeksi Rp4,96 Triliun

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang. Dimana anggaran yang sudah diketuk untuk diproyeksikan sebesar Rp4,96 triliun.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jika jumlah pendapatan tersebut untuk pembiayaan belanja tidak langsung sebesar Rp2,34 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,91 triliun.

Menurut Zaki, besaran target APBD Tahun 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp300 miliar. Hal tersebut dilontarkan pada saat rapat Paripurna penyampaian penjelesan Bupati Tangerang tentang KUA dan PPAS pada T.A 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

“Besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, PPAS tahun 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp300 miliar,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/9/2020).

Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA berdasarkan RKPD dan Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020.

“Rancangan KUA APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaiannya,” ucap Zaki.

Adapun data yang dihimpun, proyeksi tersebut bersumber dari Pndapatan Asli Daerah sebesar Rp2,12 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp1,68 triliun; lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp1,14 triliun. (Ren/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ