Beranda Peristiwa Aparat di Kabupaten Tangerang Masih Temukan Peredaran Obat-Obatan Berbahaya di 3 Kecamatan

Aparat di Kabupaten Tangerang Masih Temukan Peredaran Obat-Obatan Berbahaya di 3 Kecamatan

Razia obat terlarang di Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT) kategori berbahaya masih ditemukan dijual bebas di tiga kecamatan, yaitu Teluk Naga, Sepatan, dan Pakuhaji. Temuan tersebut terungkap dalam razia OOT yang dilakukan aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang dan pihak TNI/Polri.

Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan razia yang dilakukan itu merupakan bentuk tindaklanjut atas adanya laporan masyarakat.

“Ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang, OOT ini pun dapat membahayakan masyarakat khususnya para generasi muda,” ungkap Desi Dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Ia menyebutkan, dalam hal ini pihak aparat penegak hukum sangat berperan penting dalam penertiban toko-toko ilegal yang menjual OOT secara bebas sehingga sanksi yang diberikan bisa lebih maksimal dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kita berharap para pelaku usaha yang menjual OOT tidak berani menjual barang berbahaya itu lagi. Sehingga, tak ada toko atau warga yang berani menjualnya,” ujar dia.

Sebagai informasi, dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang bukti berupa obat-obatan dengan jenis Tramadol dan Hexymer yang langsung diamankan oleh aparat kepolisian dan kepada penjual dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ