Beranda Pemerintahan Antrean BPJS PBI di Kota Serang Tembus 30 Ribu, Dinsos Usulkan Tambahan...

Antrean BPJS PBI di Kota Serang Tembus 30 Ribu, Dinsos Usulkan Tambahan Kuota Demi UHC

Antusiasme warga Kota Serang untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus meningkat

SERANG – Antusiasme warga Kota Serang untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus meningkat. Saat ini, jumlah warga yang mengantre sebagai peserta BPJS PBI yang dibiayai melalui APBD Kota Serang mencapai sekitar 30 ribu orang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan kuota BPJS PBI yang ditanggung APBD Kota Serang saat ini berjumlah 63 ribu peserta. Jumlah tersebut menjadi batas kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Untuk BPJS PBI APBD Kota Serang, saat ini kepesertaan sudah 63 ribu. Sementara antreannya sudah kurang lebih 30 ribu. Ini karena kuota APBD kita memang terbatas,” kata Ibra, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, tingginya antrean terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Program BPJS PBI memberikan manfaat besar bagi warga kurang mampu karena seluruh biaya pengobatan, perawatan, hingga rawat inap kelas III ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Kalau sakit dan dirawat di rumah sakit, seluruh biayanya ditanggung pemerintah. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Ibra mengungkapkan, pada awal 2025 jumlah peserta BPJS PBI di Kota Serang berada di angka 43 ribu orang. Pada masa pemerintahan Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Agis Aulia, kuota tersebut ditambah 20 ribu peserta, sehingga total menjadi 63 ribu.

Untuk tahun 2026, Pemkot Serang berencana kembali mengusulkan penambahan kuota BPJS PBI. Langkah ini sejalan dengan target pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“Pak Wali Kota sudah menginstruksikan kami untuk menganalisis kembali kebutuhan riil BPJS PBI agar bisa mencapai UHC. Untuk 2026 masih dibahas karena kebutuhannya tidak hanya bersumber dari APBD kota, tetapi juga provinsi dan pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggaran Jamkesda 2025 Naik, Dinkes Kota Serang Target Perluas Layanan Kesehatan

Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Serang baru mencapai sekitar 73 persen. Artinya, masih dibutuhkan tambahan lebih dari 7 persen lagi untuk memenuhi syarat UHC Prioritas.

Menurut Ibra, pencapaian UHC tidak hanya bergantung pada BPJS PBI, tetapi juga dari peserta mandiri, PPU (Pekerja Penerima Upah), serta dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Meski kuota terbatas, Dinsos Kota Serang tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus BPJS PBI. Untuk warga dengan kondisi sakit mendesak, Dinsos dapat memberikan rekomendasi agar tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui skema jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

“Tahun lalu ada lima rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Serang. Tahun ini kemungkinan akan ada penambahan rumah sakit kerja sama oleh Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Setiap hari, Dinsos Kota Serang melayani sekitar 100 hingga 200 warga yang mendaftar atau berkonsultasi terkait BPJS PBI. Peserta BPJS PBI sendiri tersebar di seluruh enam kecamatan di Kota Serang.

“Syaratnya masuk kategori tidak mampu atau kurang mampu, desil 1 sampai desil 5, mendapatkan rekomendasi kelurahan berupa surat keterangan tidak mampu, serta melampirkan KTP dan KK. Seluruh pelayanan gratis,” pungkasnya.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo