Beranda Uncategorized Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Kota Serang Gandeng 19 Organisasi

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Kota Serang Gandeng 19 Organisasi

Suasana acara penandanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Bawaslu Kota Serang dengan 19 Organisasi di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (13/3/2019).

SERANG – Bawaslu Kota Serang menggandeng sebanyak 19 organisasi untuk membantu pengawasan pada Pemilu 2019. Selain mengawasi, Bawaslu berharap lembaga yang terdiri dari lembaga keagamaan, mahasiswa dan juga para pemantau itu mampu mengantisipasi terjadi kecurangan seperti money politic atau politik uang pada Pemilu 2019.

Kerja sama tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (13/3/2019).

“Kita gandeng 19 lembaga ini tujuannya agar mereka turut serta mengawasi proses Pemilu 2019,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Serang, Liah Culiah.

Dikatakan Liah, belajar dari Pilkada lalu, politik uang masih menjadi potensi pelanggaran pada Pemilu 2019. Padahal, pelanggaran tersebut masuk sebagai pelanggaran berat dengan hukuman penjara.

“Untuk pemilu tidak jauh dari money politic karena itu kita perkuat pengawasannya,” ucapnya.

Kemudian, masih banyak peserta pemilu yang belum mengindahkan peraturan. Dicontohkan Liah, masih belum tertibnya peserta pemilu memberitahukan agenda kampanye kepada Bawaslu atau KPU.

“Banyak sekali caleg kurang aware terhadap aturan yang dibuat. Misalnya mereka tahu kalau mau kampanye harus bersurat itu tidak dilakukan. Itu hal sederhana yang mestinya dilakukan tapi tidak dilakukan,” ujarnya.

Liah berharap MoU tersebut menjadi langkah melakukan pencegahan pelanggaran. Organisasi masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi lima tahunan itu.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan seluruh tahapan punya potensi kerawanan, namun yang dijadikan fokus penting terkait pendistribusian logistik seperti mulai dari pola distribusi dari KPU ke PPK hingga ke TPS. “Baik arus datang atau arus balik setelah pelaksanaan,” ucapnya.

Potensi rawan yang perlu diantisipasi juga terkait proses perhitungan suara. Kata Ali, Bawaslu secara resmi punya perangkat berjenjang hingga pemantau TPS. Akan tetapi, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting suksesnya pengawasan.

“Kami harus dapat memastikan masyarakat turut serta, dan itu yang kami sebut pengawasan partisipatif sehingga semua proses dapat kita awasi,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini