Beranda Hukum Antisipasi Penyelundupan Bahan Peledak, Polda Banten Gelar Razia Kendaraan

Antisipasi Penyelundupan Bahan Peledak, Polda Banten Gelar Razia Kendaraan

Polda Banten menggelar razia kendaraan di High Land Park Kota Serang Baru, Jalan Jendral Sudirman, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang - (Foto Wahyu Arya/BantenNews.co.id)

SERANG – Polda Banten menggelar razia kendaraan di High Land Park Kota Serang Baru, Jalan Jendral Sudirman, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Senin (20/5/2019) malam. Razia meliputi kendaraan pribadi dan kendaraan barang.

Pantauan di lokasi, anggota gabungan dari Sat Sabhara dan personel Ditlantas Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyaluran benda-benda terlarang menjelang Operasi Ketupat Kalimaya 2019.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya tidak kriminal baik itu (penyelundupan) bahan peledak, mercon, miras serta narkoba,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi ditemui di lokasi.

Edy menambahkan bahwa razia dilakukan di dua titik di Kota Serang. Pertama di pintu Tol Serang Timur dan pintu Tol Serang Barat.

Ditanya mengenai upaya mencegah massa dari Banten turut dalam aksi 22 Mei 2019 mendatang, Kabid Humas menyatakan bahwa razia dilakukan murni sebagai upaya membatasi ruang gerak dan potensi kriminalitas di Banten. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini