Beranda Advertorial Antisipasi Masalah Pada PPDB 2022, Dindikbud Buka Hotline Aduan

Antisipasi Masalah Pada PPDB 2022, Dindikbud Buka Hotline Aduan

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani.

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten meminta masyarakat yang menemukan permasalahan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SKh tahun ajaran 2022-2023 untuk dapat melaporkan langsung melalui layanan teknis.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, untuk hotline pengaduan dapat diakses melalui website PPDB di sekolah-sekolah dan website dinas.

“Untuk hotline (aduan) ada di help desk yang ada di setiap sekokah dan di dinas. Intinya kita bangun kesadaran bersama.bahwa PPDB harus dijadikan lebih baik lagi,” kata Tabrani, Kamis (16/6/2022).

Sementara berdasarkan informasi, berikut tata cara pengaduan PPDB. Pertama, pemohon merupakan orang tua atau calon siswa yang akan mendaftar ke SMA/SMK dan SKh Negeri di wilayah Provinsi Banten. Kedua, pemohon dapat mengajukan pengaduan melalui laman dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk/ kemudian login/daftar.

Ketiga, pemohon mengisi formulir permohonan pengaduan yang terdapat di dalam aplikasi helpdesk tersebut. Empat, permohonan pengaduan akan diteruskan oleh admin helpdesk ke Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan sesuai dengan domilisi kewenangannya.

Lima, kantor cabang dinas dan satuan pendidikan menerima dan hasil verifikasi pengaduan dari admin helpdesk. Enam, satuan pendidikan menindaklanjuti, menjawab dan menyelesaikan pengajuan pemohon.

Sebelumnya pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh Negeri dilakukan melalui daring menggubakan website sekolah. Sehingga apabila terjadi kendala orang tua atau siswa bisa datang ke sekolah untuk dibantu dalam proses pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh.

Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh Negeri sudah dibuka sejak 15 Juni.

Bagi sekolah yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran bisa mengunjungi laman dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk/ kemudian login/daftar.

Pengaduan PPDB 2022 bisa dilakukan apabila orang tua atau calon siswa mengalami permasalahan dalam proses pendafatran. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini