Beranda Peristiwa Antisipasi Kepadatan di Merak, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Kepadatan di Merak, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kendaraan Roda Empat mengantre di Pelabuhan Merak
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Polda Banten sudah menyiapkan beberapa opsi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan pada arus mudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon Cilegon. Salah satu upayanya dengan memberlakukan sistem satu arah di dalam Tol menuju pelabuhan.

“Jika pelabuhan padat, sementara tol menuju pelabuhan juga mengalami hal yang sama, maka akan diberlakukan satu arah dan contra flow dari gerbang tol Cilegon Barat,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Kurniawan Rabu (15/5/2019).

Tomex mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut tergantung dari situasi dan kondisi di Pelabuhan Merak. Bahkan jika diperlukan, pihaknya akan memberlakukan contra flow apabila dalam tol sampai gerbang tol Cilegon Timur mengalami kepadatan.

“Dengan catatan daya tampung di pelabuhan masih cukup, baru kita berlakukan satu arah rekayasa lalin dari km 94 dan atau 83 tol Tangerang-Merak,” katanya dikutip dari AntaraNews.com.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat, sebelum mudik agar dipersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memperlancar perjalan menuju kampung halaman.

“Siapkan segala sesuatu yang dibutuhkan selama perjalanan. Jika yang membawa kendaraan, cek betul jangan dianggap spele. Mulai dari kondisi ban, oli, faktor keamanan, dan kondisi fisik yang prima,” kata Edy.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Banten meminta masyarakat Banten khususnya dan para pemudik dari daerah lainnya yang akan melaksanakan mudik ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, agar mematuhi atau melaksanakan imbauan Kementeraian Perhubungan berkaitan dengan penerapan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak saat arus mudik lebaran tahun ini, mengantisipasi kemacetan.

“Ini sifatnya imbauan aja dari Kementerian Perhubungan. Jadi tidak ada larangan ataupun sanksi, namun imbauan ini sebaiknya dipatuhi oleh pemudik demi kenyamanan dan juga keselamatan bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :  Pengamanan Nataru di Tangsel, Polisi Siapkan 10 Posko

Tri mengatakan, hasil rapat dengan Kemenetrian Perhubungan di Jakarta memastikan bahwa kebijakan ganjil genap di Merak tersebut sifatnya hanya sekedar imbauan. Sehingga bagi masyarakat yang tidak mematuhi imbauan tersebut tidak ada tilang ataupun larangan untuk melanjutkan perjanan menyeberang di Pelabuhan Merak.

Pihaknya dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap di Merak saat arus mudik tersebut bersifat membantu pusat, mengingat kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Sehingga untuk sosialisasi kebijakan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.

“Nanti ada sosialisasi melalui spanduk, display termasuk ke running teks tv. Kami di daerah sifatnya hanya membantu saja,” kata Tri Nurtopo.

Ia mengatakan, seperti tahun -tahun sebelumnya kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak puncaknya diprediksi terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Dengan demikian pada jam-jam tersebut perlu pengaturan salah satunya dengan kebijakan ganjil genap.

Ia meminta kepada para pemudik yang melalui Pelabuhan Merak agar melaksanakan kebijakan ganjil genap tersebut, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pemudik serta mengantisipasi menumpuknya kendaraan pada jam-jam puncak arus mudik. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News