Beranda Pemerintahan Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Pemprov Banten Perpanjang WFH ASN

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Pemprov Banten Perpanjang WFH ASN

Ilustrasi - Foto istimewa

SERANG – Pemerintah memperpanjang masa kerja dari rumah alias work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berlaku juga untuk ASN di lingkungan Pemprov Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pasca libur dan cuti bersama Lebarang 2024.

Dalam SE itu disampaikan, bahwa penyesuaian sistem kerja dimaksud dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.

“Hal ini untuk mendukung kelancaran mobilitas arus mudik dan pengendalian kemacetan arus lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” kata Al Muktabar melalui siaran tertulis, Senin 15 April 2024.

Adapun ketentuan persentase jumlah pegawai untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan paling banyak 50 persen untuk WFH.

Sedangkan untuk layanan masyarakat, semua pegawai atau 100 persen bekerja secara WFO.

Dalam SE itu dipaparkan, pada pelaksanaan penyesuaian sistem kerja untuk dapat dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Maka perangkat daerah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ