TANGERANG – Beberapa Perusahaan Otobus (PO) Bus yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang dicek kelaikannya. Langkah ini guna mencegah kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan agenda inspeksi tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional.
Lanjutnya, agenda inspeksi dilakukan pada 16-17 Mei 2024 dengan menyasar beberapa PO Bus ternama, seperti PO Holiday (3 bus), PO BIG (15 bus), PO Malika (22 bus), serta perusahaan-perusahaan lainnya di Kota Tangerang.
“Hari ini, kami melakukan inspeksi untuk memeriksan dokumen perizinan yang harus dimiliki PO Bus di Kota Tangerang. Tidak hanya itu, kami juga akan memeriksa serta menguji kelayakan terhadap bus-bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad,” ujar Suhaely, Kamis (16/5/2024).
Ia melanjutkan, Dishub Kota Tangerang tidak menemukan kecacatan (ketidaklengkapan) dokumen administrasi selama agenda inspeksi dilakukan. Lewatnya, Dishub Kota Tangerang memastikan bahwa sebagian besar angkutan bus di Kota Tangerang dalam keadaan yang berizin, aman, serta layak jalan.
“Selama proses inspeksi dilakukan, kami tidak menemukan satu pun PO Bus di Kota Tangerang yang melanggar prosedur perizinan,” tambahnya.
Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga mempunyai program uji kelayakan kendaraan yang rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselamatan operasional bus di Kota Tangerang.
(Red)