Beranda Pemerintahan Antisipasi Kebakaran, BPBD Kota Tangerang Cek APAR di Lingkungan Puskesmas

Antisipasi Kebakaran, BPBD Kota Tangerang Cek APAR di Lingkungan Puskesmas

BPBD Kota Tangerang Cek APAR di Lingkungan Puskesmas - foto istimewa

TANGERANG – Alat pemadam kebakaran atau yang lebih dikenal dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sangat penting untuk dipasang dan diperiksa secara berkala. Terutama pada tempat-tempat yang berisiko kebakaran.

Sebab itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang secara berkala rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan, salah satunya kali ini di lingkungan Puskesmas se-Kota Tangerang.

“Hari ini melalui Regu 3 UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Cibodas melakukan pemeriksaan alat proteksi APAR di lingkungan Puskesmas Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Hasilnya, APAR di lingkungan puskesmas tersedia dan berfungsi dengan baik,” ungkap Maryono Hasan, Kepala BPBD, Kota Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Ia menjelaskan, perawatan dan pengecekan APAR ini adalah salah satu langkah preventif dalam antisipasi kebakaran di lingkungan Puskesmas di Kota Tangerang. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik, atau tidak. Terlebih, mengecek dan menambah volume, tak ketinggalan pengecekan tanggal kedaluarsa APAR tersebut.

“Ini juga sebagai bagian dari manajemen risiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Dengan pengecekan ini dapat mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisinya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran,” jelas Maryono.

Lanjutnya, dalam proses pengecekan petugas BPBD juga melakukan edukasi berulang terkait penggunaan APAR, pada sejumlah petugas Puskesmas. “Sehingga, para petugas puskesmas dapat kembali mengingat bagaimana penggunaan APAR disaat dibutuhkan pada suatu saat kejadian,” katanya.

Sebagai informasi, jika terjadi kebakaran atau kejadian yang membutuhkan penanganan petugas BPBD. Masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi call center emergency 112 atau 119, LAKSA, BPBD atau Damkar di 021-5582-144, UPT Ciledug 021-7345-0934, UPT Cibodas 021-5573-2113, UPT Batuceper 021-5522-366 atau UPT Periuk 021-5931-9462.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini