CILEGON – Polres Cilegon membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik atau berlibur saat Lebaran. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di kantor Polres Cilegon guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri di depan Mapolres Cilegon, Kamis (12/3/2026).
“Jangan sampai ketika masyarakat sedang mudik atau berlibur, ada kendaraan roda dua atau roda empat yang hilang. Kami dari kepolisian siap menerima penitipan kendaraan,” ujarnya kepada wartawan.
Martua menjelaskan, euforia masyarakat saat momentum Lebaran kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan, termasuk pencurian kendaraan.
Karena itu, pada momentum Lebaran tahun ini pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lingkungan masyarakat guna mencegah tindakan kriminal.
“Ini juga merupakan inisiasi dari teman-teman Forkopimda. Kami akan mengaktifkan kembali pos kamling secara rutin dan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polres Cilegon. Kami juga akan mensosialisasikan layanan panggilan darurat 110 saat masyarakat meninggalkan rumahnya,” jelasnya.
Selain itu, pengamanan juga akan diperketat di sejumlah destinasi wisata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa libur Lebaran.
“Kami juga bekerja sama dengan Pemkab Serang, khususnya di wilayah Anyer dan Cinangka, untuk mempersiapkan pengamanan bagi masyarakat yang berlibur di kawasan pantai,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
