Beranda Hukum Angkot Hajar Mobil Angkutan Siswa, Tiga Orang Luka-luka

Angkot Hajar Mobil Angkutan Siswa, Tiga Orang Luka-luka

Angkot yang alami kecelakan lalu lintas. (memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan kembali terjadi. Kali ini mobil angkutan umum bernomor polisi A 1954 KJ hajar Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver bernomor polisi A 1826 KM yang tengah mengangkut siswa Mathla’ul Anwar Menes.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Kampung Montor Timur, Desa Montor, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Kamis (1/8/2019).

Sebelum terjadi kecelakaan lalulintas itu, mobil Grand Max yang dikemudikan Afdal melaju dari arah Menes menuju ke arah Labuan, namun pada saat melintas di TKP kendaraan tersebut bertabrakan dengan angkot yang dikemudikan Agus.

“Diduga angkot tersebut mendahului kendaraan lain dan masuk ke lajur sebelah kanan, sehingga terjadi kecelakaan,” beber Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno.

Akibat kejadian itu kedua pengemudi dan 1 orang penumpang angkot mengalami luka-luka, ketiganya dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban luka semuanya dibawa ke Klinik Al-Furqon untuk mendapatkan perawatan,” terangnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini