
PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pandeglang mengambil sumpah dan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pandeglang. Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i dan empat komisioner yaitu Ahmad Munawar, Ahmadi, Nunung Nurazizah, dan Samsuri secara bergelombang di 18 lokasi.

Adapun jumlah PPS yang dilantik berasal dari 339 desa/kelurahan yang ada di 35 kecamatan dengan jumlah keseluruhan 1.017. Pelantikan PPS ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimana para peserta, panitia, dan tamu undangan harus memakai masker sebelum masuk ke area tempat acara, diukur suhu tubuh oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Pandeglang dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan panitia.

Dalam pelantikan ini, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja”i menyampaikan sejumlah hal untuk jadi pedoman PPS. Antara lain, PPS dalam menjalankan tugas, wewenang serta kewajibannya wajib berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan aksesibiltas.
“PPS juga harus menjamin pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pandeglang di tahun 2020 ini berjalan secara demokratis yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Suja’i, Senin (15/6/2020).

Dalam tahapan pelaksanaan di masa pandemi Covid-19, Suja’i menekankan agar PPS disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Ikuti anjuran pemerintah agar semua petugas sehat selama melaksanakan seluruh tahapan,” harapnya.
Sementara itu Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covis-19 Pandeglang, Ahmad Sulaeman mengapresiasi pelantikan PPS yang menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelum pelantikan PPS kami sudah koordinasi dengan tim gugus kecamatan untuk membantu pelaksanaan pelantikan agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Kami melihat pelantikan PPS sudah sesuai protokol dan jumlah pesertanya juga tidak terlalu banyak dalam setiap sesinya,” tutupnya.
(Advertorial)