Beranda Peristiwa Anggota Paskibra Kabupaten Lebak Dikukuhkan

Anggota Paskibra Kabupaten Lebak Dikukuhkan

Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lebak resmi dikukuhkan. (Fotografer - Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lebak resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (15/8/2018) yang dipimpin Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan anggota Paskibraka telah melaksanakan tahapan seleksi ketat hingga latihan bersama dengan TNI – Polri.

“Pengibaran hingga penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan pada 17 Agustus 2018,” kata Ade kepada awak media usai mengukuhkan anggota Paskibraka.

Menurutnya, pada saat pendaftaran Paskibraka dibuka terdapat sebanyak 1.300 pelajar yang ikut seleksi, namun setelah melalui beberapa tahapan muncul 54 nama yang dinilai layak untuk menjadi pengibar bendera di hari kemerdekaan. “Ini juga untuk mendidik mental dan fisik,” katanya.

Ade meyakinkan Pemkab Lebak akan terus memperhatikan Paskibraka baik alumni maupun yang saat ingin bertugas.

“Sedang kita tata agar perhatian terus mengalir ke Paskibraka, baik itu alumninya maupun yang saat ini bertugas,” ucapnya. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini