Beranda Hukum Anggota LSM di Serang Ditikam

Anggota LSM di Serang Ditikam

Ilustrasi penusukan. (google.com)

SERANG – Aksi penusukan terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Korbannya bernama Suherdi (27), warga Kampung Ciwajik, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bersimbah darah setelah ditusuk sebilah pisau di sebuah warung kopi di Kampung Kadinding, Desa Kibin.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya, korban bersama Fachruroji, Andri, Wandi serta orang yang belum diketahui identitasnya tengah berada di posko salah satu LSM Alibaba.

“Disaat bersamaan, pelaku Jaya bersama 3 rekannya juga tengah pesta minum tuak di sebuah warung sekitar 10 meter dari posko Alibaba,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin, Jumat (27/8/2021).

Tak lama kemudian, Jaya yang kondisinya mabuk mendatangi posko Alibaba dan mengajak minum bersama di warung. Namun oleh Wandi ajakan itu ditolak hingga terjadi keributan dan dilerai korban.

Oleh korban dan Fachruroji, pelaku dibawa ke warung tempat pelaku bersama 3 rekannya pesta tuak.

“Entah apa penyebabnya, korban dan pelaku terjadi saling dorong. Melihat itu, Fachrutoji berusaha melerai, namun pelaku seketika mengeluarkan pisau dari tas cangkleknya. Melihat itu, Fachruroji berusaha menghindar namun rekannya (Suherdi) terkena tusukan pada bagian paha,” terang Kapolsek.

Melihat rekannya terluka, Fachruroji berusaha melawan dengan melempar pelaku dengan bak sampah. Pelaku kemudian melarikan diri dan korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan.

Korban dilarikan ke RS Hermina Ciruas dengan luka tusuk pada bagian paha kiri. Pelaku yang diketahui bernama Jaya (28) langsung melarikan diri dan masih dalam pencarian personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

“Jaya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan melarikan diri usai menganiaya korban. Personil Unit Reskrim masih melakukan pencarian,” ungkap
Kapolsek.

“Saat pelaku masih dalam pencarian. Untuk barang bukti yang kita amankan dari lokasi yaitu satu bak sampah plastik dan sepatu hitam. Saya berharap pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini