Beranda Pemerintahan Anggota DPRD Lebak Desak Pemerintah Selesaikan Tunggakan Pembayaran Tanah Warga Dampak Proyek...

Anggota DPRD Lebak Desak Pemerintah Selesaikan Tunggakan Pembayaran Tanah Warga Dampak Proyek Waduk Karian

Spanduk keluhan warga Desa Tambak dipasang di tugu akses masuk Waduk Karian. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Anggota DPRD Lebak meminta agar pemerintah bisa segera bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembayarannya kepada warga yang belum selesai dalam pembayaran tanah dan bangunan proyek Bendungan Karian.

Ahmad Juhendi, Anggota Komisi IV DPRD Lebak mengatakan, bahwa pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS3) harus bertanggung jawab atas hak-hak warga yang lahannya terdampak pembangunan.

“Kami minta pihak Karian segera menyelesaikan kewajiban mereka. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban ketidakjelasan,” tegas Ahmad saat dihubungi, Sabtu (7/6/2025).

Ia mengungkapkan, keluhan warga tersebut sudah berulang kali disampaikan baik melalui jalur aspirasi maupun langsung ke pihak BPN. Namun sampai saat ini masih ada warga yang belum selesai pembayarannya.

“Warga sudah menyerahkan lahannya untuk kepentingan negara lewat pembangunan strategi nasional Waduk Karian, maka sudah sewajarnya negara atau pihak pelaksana memberikan kompensasi secara adil dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Lebak melalui Komisi IV siap memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak Karian, namun menekankan bahwa solusi nyata tetap harus datang dari pihak proyek.

“Kami juga meminta kepada Pemkab Lebak agar mendorong dan membantu proses ini, karena saya tahu persis kondisinya seperti apa. Khususnya ganti rugi Fasum kepada kampung yang terdampak hingga saat ini belum jelas,” ucapnya.

Perlu diketahui sebagian warga yang belum menerima kompensasi merupakan Warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga dan warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira. Mereka mendesak pihak Karian untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang telah mereka klaim belum diselesaikan hingga saat ini.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News