Beranda Peristiwa Anggota Komisi II Minta Pemkot Cilegon Tindak Tegas PT Dover Chemical

Anggota Komisi II Minta Pemkot Cilegon Tindak Tegas PT Dover Chemical

Anggota DPRD Cilegon Sanudin. (Usman/bantennews)

CILEGON – Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Sanudin menyoroti terkait bau menyengat dari PT Dover Chemical yang membuat warga Lingkungan Kali Baru RT 04/RW 02, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol resah.

Sanudin meminta Pemkot Cilegon menindak tegas perusahaan kimia tersebut. Itu dilakukan agar peristiwa yang merugikan masyarakat tak terulang.

“Kami minta kepada DLH Cilegon bertindak tegas supaya jera dan tidak terulang lagi. Kasihan masyarakat yang terkena dampak,” tegas Sanudin, Senin (28/10/2019).

Dia juga meminta terhadap manajemen PT Dover Chemical agar segera menangani bau menyengat kimia di lokasi Plant B tersebut.

Dia menegaskan harus ada penanganan khusus terkait musibah pencemaran udara tersebut.

“Kami minta PT Dover Chemical harus bisa menangani secara baik. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan, dan jangan sampai ada dampak-dampak yang dapat meresahkan masyarakat, saya juga sebagai anggota dewan kurang nyaman manakala ada perusahaan skala internasional memberikan dampak yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ujang Iing mengatakan, pihaknya sudah memanggil PT Dover Chemical terkait bau menyengat kimia yang ditimbulkan.

Namun demikian dalam penanganannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi pihaknya hanya melakukan monitor.

“PT Dover Chemical ini memang agak susah mengikuti aturan. Kita sudah panggil manajemennya ke kantor,” katanya singkat.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini