Beranda Pemerintahan Anggota DPRD Lebak Dorong Perbaikan Upah Buruh

Anggota DPRD Lebak Dorong Perbaikan Upah Buruh

Anggota DPRD Lebak M Agil Zulfikar. (Ali/bantennews)

 

LEBAK – Anggota DPRD Lebak yang baru saja dilantik mendorong Pemkab Lebak memperbaiki upah buruh.

“Upah buruh di Kabupaten Lebak masih memprihatinkan. Bahkan UMK di kita berada di bawah Kabupaten Pandeglang,” kata Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra M Agil Zulfikar, Senin (2/9/2019).

Ia merasa heran atas kondisi pengupahan buruh di Kabupaten Lebak. Padahal jika, mengingat di tahun 2018 UMK Pandeglang berada di bawah Kabupaten Lebak.

“Namun tahun 2019, menjadi terbalik. Saya merasa prihatin. Padahal  di Kabupaten Pandeglang pabrik atau sektor industrinya masih kalah dengan  yang ada di Kabupaten Lebak,” katanya.

Dalam waktu dekat ini ia akan langsung turun ke sejumlah organisasi serikat buruh yang ada di Kabupaten Lebak. Karena, hingga saat ini persatuan buruh di Lebak dinilai belum ada gerakan penguatan di Dewan Pengupahan.

“Kalau tidak salah akan dimulai Oktober ini. Kita akan kawal secara massif agar ada kenaikan atau tambahan upah. Bila perlu saya sendiri akan ikut hadir di Dewan Pengupahan,” kata politisi Gerindra yang baru menginjak di usia ke 22 tahun ini.

Berdasarkan data yang diperolehnya besaran upah tertinggi tahun 2019 berada di Kota Cilegon dan terendah di Kabupaten Lebak. Hal itu sesuai surat keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.318-Huk/2018 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2019.

“Upah buruh Kabupaten Lebak sebesar Rp 2.498.068 sementara Pandeglang Rp 2.542.539. Dengan Pandeglang kita kalah terpaut sekitar Rp 44 ribu, padahal kalau secara geografis kita paling dekat dengan Ibukota Jakarta,” katannya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini