Beranda Pemerintahan Anggota DPRD Cilegon Usulkan Komersialisasi Alun-alun dan Revisi Perda KTR

Anggota DPRD Cilegon Usulkan Komersialisasi Alun-alun dan Revisi Perda KTR

Ketua Komisi I DPRD Cilegon Ahmad Hafid. (Maulana/Bantennews)

CILEGON — Rendahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon pada APBD 2026 yang berujung rencana rasionalisasi menuai komentar dari Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Ahmad Hafid. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar berinovasi menggali sumber pendapatan.

Diketahui, secara keseluruhan PAD Cilegon pada Semester I 2026 baru mencapai 40,40 persen. Khusus sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot Cilegon baru mencapai 9,94 persen atau Rp20 miliar dari target sekitar Rp206 miliar.

“Kami dari Komisi I minta OPD itu inovatif ke depannya. Kita tahu, komponen dan program pemerintah itu kan itu itu saja. Artinya, kita jangan sampai terjebak atau terjerumus di lubang yang sama. Sama seperti keledai lah itu. PAD kita tidak bisa hanya mengandalkan dari BHPTB saja. Tapi yang perlu digarisbawahi, retribusi itu dibenahi dan lebih ditingkatkan,” katanya, Senin (14/9/2026).

Hafid mengungkapkan, target pendapatan daerah yang kini belum mencapai target dan menyisakan waktu beberapa bulan saja menjadi persoalan yang harus disikapi serius. Pasalnya, menurut dia, hal ini akan turut mempengaruhi besaran APBD Cilegon di tahun yang akan datang dan kemandirian keuangan daerah dipertanyakan.

“Kita harus berbenah. Kemandiri fiskal Cilegon mengalami kemunduran. Kita tahun 2024 itu Rp2,3 triliun APBD kita, 2025 itu Rp2,2 triliun, 2026 jadi Rp2 triliun. Nah, ini 2027 juga berpotensi menurun, bisa jadi Rp1,9 triliun,” ungkapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar Pemkot Cilegon dapat lebih jeli melihat dan membaca peluang untuk menggali pundi-pundi pendapatan di waktu yang tersisa di 2026 ini. Hafid mengusulkan, revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang tak lagi sesuai, hingga komersialisasi Alun-alun Cilegon sebagai alternatif untuk meraup pendapat daerah.

Baca Juga :  Alun-alun di Banten Ini Jadi Tempat Favorit Warga Berkumpul

“Contoh, terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ada beberapa yang mau masuk ke Cilegon itu untuk sponsor rokok gak bisa masuk karena Perda kita. Maksud saya, itu perlu diklasifikasikan titik mana saja yang harus diberlakukan dan tidak. Kemudian, Alun-alun itu kan sekarang gak jelas peruntukkannya. Bukan untuk komersil. Maksud saya, kalau itu bisa diupayakan untuk masuknya PAD, ya lakukan,” ujarnya.

Sementara, soal usulan penyesuaian pada Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2026, Komisi I dengan sejumlah OPD yang berlangsung di Aula DPRD Cilegon akan mengkaji urgensinya terlebih dahulu mengingat kondisi keuangan daerah tengah krisis.

Penulis : Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi