SERANG – Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra diduga melakukan pemerasan sekaligus pengancaman kepada direksi Rumah Sakit (RS) Bethsaida di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pemerasan diduga mengenai pengelolaan lahan parkir rumah sakit di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan kasus itu sudah masuk penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 13 September lalu.
“Iya saya sudah nanya ke penyidik (katanya) benar,” kata Didik saat dihubungi Bantennews.co.id, Jumat (20/9/2024).
Dikatakan, sejumlah saksi dari pihak pelapor yaitu direksi RS Bethsaida juga dikabarkan sudah dimintai keterangan. Bahkan, terlapor Dede Rohana juga sudah dimintai keterangan.
Diketahui, laporan masuk ke Polda pada awal September lalu. Dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Dede yaitu terkait permintaan untuk mengelola lahan parkir di RS Bethsaida. Bila tidak dituruti, Dede mengancam untuk mengganggu pembangunan rumah sakit bahkan sampai menutupnya.
BantenNews.co.id sudah menghubungi melalui Whatsapp dan telpon Dede Rohana untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Tapi, sampai berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum merespons.
(Dra/red)