Beranda Hukum Anggota DPRD Banten Diduga Aniaya Warga

Anggota DPRD Banten Diduga Aniaya Warga

Ilustrasi - Foto istimewa

SERANG – Seorang warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, melaporkan anggota DPRD Provinsi Banten berinisial SN ke polisi atas dugaan penganiayaan. Saat ini pihak Satreskrim Polres Serang sedang menyelidiki kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan yang dialami S bermula dari kesalahpahaman saat keduanya berada di sebuah acara hajatan di wilayah Kecamatan Kragilan pada Selasa (7/11/2023).

Peristiwa bermula saat S meminta penyanyi menyanyikan sebuah lagu. Namun, saat lagu dimainkan dan korban akan naik ke panggung, rupanya sudah ada SN. Korban yang merasa diserobot oleh SN lalu protes dan tak lama kemudian dirinya pulang ke rumah.

Tidak lama, korban dijemput oleh salah satu dari tim anggota DPRD Provinsi Banten. S lalu dibawa ke sebuah minimarket dan saat di sana diduga terjadi penganiayaan hingga S mengalami memar di bagian wajahnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tersebut. Perkara itu dilaporkan pada Selasa (7/11/2023) ke Polres Serang.

“Kemarin mbak ada kasus penganiayaan yang dilaporkan terjadi di Kragilan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id pada Rabu (8/11/2023).

Andi menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami perkara tersebut. “Untuk terlapornya masih kita lakukan penyelidikan. Sementara itu dulu masih kita lakukan penyelidikan,” katanya.

Sementara, anggota DPRD Banten, SN membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap S pada 7 November 2023 lalu.

“Enggak ada (pemukulan),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

SN menyayangkan atas laporan dugaan penganiayaan yang menyeret namanya. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini