Beranda Nasional Anggota DPD RI: Usulan DOB Cilangkahan Bukan untuk Menciptakan Raja Baru

Anggota DPD RI: Usulan DOB Cilangkahan Bukan untuk Menciptakan Raja Baru

Anggota DPD RI Komite I, Ade Yuliasih saat diwawancarai wartawan usai acara acara ground breaking pembangunan kantor DPD perwkailan Banten di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).(Audindra/bantennews)

SERANG-Anggota DPD RI Komite I, Ade Yuliasih, menegaskan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan di Kabupaten Lebak bukan bertujuan menciptakan jabatan politik baru. Menurut dia, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

” Jadi harapannya DOB ini bukan untuk menciptakan raja-raja kecil ibaratnya, bukan untuk membentuk kabupaten baru tuh supaya membentuk bupati baru. Bukan itu tujuannya, tapi tujuannya untuk pelayanan masyarakat, mendekatkan pelayanan masyarakat karena kan selama ini Cilangkahan cukup jauh juga ke Kabupaten Lebak,” kata Ade kepada wartawan usai acara ground breaking pembangunan kantor DPD perwkailan Banten di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Ade mengatakan dirinya terus mendorong pembentukan DOB Cilangkahan karena usulan tersebut telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres) sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, prosesnya terhenti setelah pemerintah menerapkan moratorium pembentukan daerah otonomi baru pada masa Presiden Joko Widodo.

“Artinya pada saat moratorium dibuka insyaallah langsung jalan karena sudah ada ampresnya,” ujarnya.

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi otonomi daerah, Ade mengaku terus mengikuti perkembangan persiapan DOB Cilangkahan. Ia mengatakan telah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Koordinasi (Bakor) pembentukan DOB dan meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan.

“Saya juga sudah meninjau langsung bakal pusat pemerintahannya di Cilangkahan, juga sudah ketemu bakornya. Saya sudah rapat tiga kali dengan mereka. Jadi artinya saya sebagai wakil rakyat DPD RI mewakili bidang otonomi daerah saya juga concern mendorong itu,” katanya.

Menurut Ade, secara administrasi Cilangkahan termasuk salah satu calon DOB yang relatif siap karena kepanitiaannya masih aktif. Ia menyebut sejumlah usulan DOB lain yang telah memperoleh Ampres justru tidak lagi aktif.

Baca Juga :  DPD RI Serap Aspirasi Pemkab Serang dalam Penanganan Covid-19

“Kalau moratorium itu dari Cilangkahan, Caringin ada lagi tiga kan sudah ada ampresnya. Cuma kan bakornya sudah enggak kelihatan. Cilangkahan masih concern, bakornya masih lengkap. Kita juga mendorong yang masih ada bakornya,” ujarnya.

Ia menambahkan Komite I DPD RI terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), agar moratorium pembentukan DOB dapat dievaluasi.

“Saya rasa sekarang Komite I terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat termasuk kepada Kemendagri, Bappenas. Karena kan bagaimana pun juga walau kewenangannya di pusat kita juga harus mendorong dari daerahnya dan harus ada urusan yang tepat,” kata Ade.

Selain alasan pelayanan publik, Ade menilai Cilangkahan memiliki potensi ekonomi yang dapat menjadi penopang daerah apabila nantinya terbentuk sebagai kabupaten baru. Menurut dia, wilayah tersebut memiliki sumber daya di sektor pertambangan, perikanan, dan kelautan.

“Di situ kan banyak ada tambang, ada perikanan juga, kelautan,” ujarnya.

 

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: TB Ahmad Fauzi