Beranda Berita Premiun Anggota Banggar DPRD Cilegon Pertanyakan Penurunan Target Pendapatan Daerah

Anggota Banggar DPRD Cilegon Pertanyakan Penurunan Target Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh. (dok.pribadi)

CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mempertanyakan angka penurunan target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Anggaran Tahun 2025. Dimana diketahui pada prognosis disebutkan bahwa hingga Desember 2025, Pemkot Cilegon sanggup memenuhi target pendapatan sebesar Rp2,29 triliun, namun kemudian pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 justru mengalami penurunan pendapatan hingga Rp33,7 miliar.

“Dalam APBD Perubahan 2025 mereka menurunkan pendapatan menjadi Rp2,25 triliun atau berkurang Rp33,7 miliar,” ujar, Rahmatulloh, Selasa (22/7/2025).

Rahmatulloh juga mengungkapkan bahwa antara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Prognosisi dan APBD-P tidak sinkron.

“Kami akan berpegang pada prognosis yang menyebutkan kesanggupan pemkot mempertahankan angka pendapatan. Kecuali mereka menurunkan angka di prognosisnya,” tandasnya.

Rahmatulloh menyatakan bahwa Sekertariat DPRD Cilegon sebetulnya sudah melayangkan surat untuk mengingatkan Walikota Cilegon, Robinsar agar segera melaksanakan prognosis pada awal bulan Juni.

“Tapi data mereka tidak siap. Bahkan saya sendiri yang mengecek mereka baru siap di akhir Juli 2025. Lalu bagaimana SE (surat edaran) Mendagri yang diterbitkan sejak 11 Februari 2025? tapi mereka masih terlambat melaksanakan prognosis, KUA, APBD?. Artinya SE ini kan sebagai acuan mereka bekerja, tapi kenapa seolah ada keteledoran atau keterlambatan. Apakah ini sebuah pembangkangan mengabaikan atau mengacuhkan SE tersebut,” ucapnya.

Rahmatulloh berharap bisa menjalankan prognosis yang sudah ditetapkan. Ini dilakukan agar target pendapatan daerah yang sudah tertuang tidak berkurang dan menganggu program pemerintah.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Cilegon. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi. Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani saat dihubungi belum memberikan jawaban.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin

Baca Juga :  Tanpa Defisit di 2025, Pemkot Cilegon Klaim Keuangan Daerah Sehat