Beranda Pemerintahan Anggaran Tak Terserap Tembus Rp80 Miliar, Pemkot Cilegon Klaim Benahi Perencanaan OPD

Anggaran Tak Terserap Tembus Rp80 Miliar, Pemkot Cilegon Klaim Benahi Perencanaan OPD

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo memberikan keterangan kepada awak media

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp80 miliar. Angka tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2025, yang dijadikan dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya agar lebih efektif dan akurat.

Evaluasi pelaksanaan program OPD tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Desember 2026, bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon. Rapat dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, munculnya SILPA disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pendapatan daerah yang melampaui target serta adanya efisiensi belanja.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon secara keseluruhan melebihi target, bahkan di atas 100 persen. Selain itu, belanja-belanja yang tidak terlalu penting kami efisiensikan, sehingga menghasilkan SILPA yang cukup,” ujar Aziz saat ditemui usai rapat evaluasi.

Menurutnya, rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kinerja OPD sepanjang tahun 2025, termasuk mengidentifikasi program-program yang dinilai belum optimal agar dapat diperbaiki ke depan, khususnya dari aspek ketepatan waktu, perencanaan, dan administrasi.

“Kami ingin mendorong agar susunan perencanaan anggaran di setiap OPD benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan pentingnya perbaikan sistem perencanaan anggaran agar tidak lagi berbasis asumsi semata. Ia menekankan bahwa seluruh potensi pendapatan daerah harus dihitung berdasarkan data dan kertas kerja yang jelas.

“Ke depan, potensi pendapatan harus benar-benar dihitung secara realistis dan sesuai dengan kondisi lapangan. Jangan lagi berasumsi,” tegas Fajar.

Baca Juga :  Razia Yustisi, Tim Gabungan Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Selain itu, Fajar juga menyoroti pentingnya penyesuaian harga satuan belanja agar selaras dengan harga pasar. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mencegah pemborosan anggaran serta memastikan efektivitas penggunaan dana daerah.

“Kalau di pasaran harganya segitu, jangan sampai dianggarkan jauh lebih tinggi. Kami ingin anggaran benar-benar efektif dan fokus pada kebutuhan, bukan keinginan,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin