Beranda Pemerintahan Anggaran Permukiman DPRKP Banten Dipangkas Rp120 Miliar

Anggaran Permukiman DPRKP Banten Dipangkas Rp120 Miliar

Kepala DPRKP/Perkim Provinsi Banten, Rahmat Roegianto. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Alokasi anggaran pembangunan kawasan permukiman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Provinsi Banten dipangkas Rp120 miliar. Hal itu disebabkan adanya kebijakan pengurangan belanja pembangunan.

Kepala DPRKP/Perkim Provinsi Banten Rachmat Rogianto membenarkan adanya penurunan anggaran pada 2026. Ia menyebut, penurunan anggaran pada tahun ini mencapai Rp120 miliar.

“Ya, ada pengurangan (kurang lebih) Rp100 miliar, (tahun) kemarin (anggaran) kita Rp520 miliar sekarang hanya Rp400 miliaran,” kata pria yang akrab disapa Omi itu, Kamis (26/2/2026).

Omi mengatakan, berkurangnya anggaran disebabkan adanya kebijakan pengurangan belanja pembangunan.

“Anggarannya memang kurang kita. Anggaran pembangunan kan memang berkurang sekarang ada pengurangan,” kata dia.

Ia menjelaskan, khusus anggaran pembangunan jalan lingkungan juga mengalami pengurangan pada tahun ini hanya dialokasikan sekitar Rp200 miliar.

Omi mengungkapkan pada tahun 2025 lalu, pembangunan jalan mencapai sepanjang 407 kilometer.

“Kalau tahun ini sekarang masih disurvey dulu kan ada tahapannya setelah survey kita rekonsiliasi dengan kabupaten kota nanti setelah sepakat dengan kabupaten kota mana aja yang bisa diselesaikan oleh kita baru kita hitung,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menetapkan sejumlah prioritas. Omi menyebut ada tiga kriteria utama dalam penentuan lokasi pembangunan, yakni kawasan kumuh, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta wilayah yang masuk kategori kantong kemiskinan.

Untuk program penanganan kawasan kumuh pada 2026, Perkim merencanakan perbaikan pembangunan di tujuh lokasi yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Serang.

“Paling banyak di Lebak,” ujarnya.

Adapun kemungkinan penambahan anggaran, menurut dia, masih bergantung pada kondisi keuangan daerah.

“Ya mudah-mudahan bisa ditambahkan tergantung keadaan,” ujarnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd