TANGERANG – Pengamat politik dari Universitas Mathla’ul Anwar (Unma), Eko Supriyanto mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas (Perjadin) untuk 50 anggota DPRD Kota Tangerang senilai Rp33 miliar bersumber dari dana publik bukan angka yang kecil. Eko menegaskan, harusnya anggaran yang terbilang fantastis itu bisa digunakan untuk kepentingan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas dengan berlangganan
Langganan Sekarang