Beranda Pemerintahan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang Rp51,3 Miliar Disorot, Rusdi Alam Sebut...

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang Rp51,3 Miliar Disorot, Rusdi Alam Sebut Sudah Dipangkas

Kantor DPRD Kota Tangerang (Foto: Saepulloh/bantennews)

TANGERANG – Besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang dalam APBD 2026 kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengklaim alokasi sebesar Rp51,3 miliar yang ramai diperbincangkan publik sebenarnya telah mengalami pemangkasan dari rencana awal sebesar Rp63 miliar.

Menurut Rusdi, anggaran tersebut justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pagu awal yang disusun dalam APBD murni 2025 sebelum adanya kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

“2026 nih kita sudah ada pengurangan di perjalanan dinas dari Rp63 miliar menjadi Rp51 miliar,” ujar Rusdi, Rabu (10/6/2026) lalu.

Ia menolak anggapan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD mengalami kenaikan. Menurutnya, perbandingan harus dilakukan antara APBD murni tahun 2025 dengan APBD murni tahun 2026, bukan menggunakan angka setelah efisiensi atau perubahan anggaran.

Rusdi menjelaskan, alokasi perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang dalam APBD murni 2025 awalnya mencapai sekitar Rp63 miliar. Namun setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran tersebut disesuaikan.

“Kalau dibandingkan, apple to apple-nya gini, bandinginnya anggaran murni dengan anggaran murni,” katanya.

Meski demikian, data yang beredar menunjukkan anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun 2026 tetap menjadi salah satu yang terbesar di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, anggaran sebesar Rp51,3 miliar dialokasikan untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi DPRD serta Sekretariat DPRD.

Nilai tersebut menyumbang lebih dari separuh total anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Tangerang yang mencapai Rp94,5 miliar pada tahun anggaran 2026.

Jika dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas yang tercatat pada 2025 sebesar Rp38,4 miliar, terjadi kenaikan lebih dari Rp12 miliar. Selisih inilah yang kemudian memicu perhatian publik dan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran perjalanan dinas di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah.

Baca Juga :  Eks Marketing BRI Pamulang Didakwa Korupsi Dana Nasabah Rp1,3 Miliar

Menanggapi hal itu, Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang masih membuka peluang melakukan pemangkasan kembali melalui pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, hasil pembahasan internal menunjukkan anggaran perjalanan dinas berpotensi ditekan hingga sekitar Rp40 miliar.

“Berapa pengurangannya, berapa yang bisa kita efisiensikan. Maksimal itu di, paling di angka 40 miliar,” ujarnya.

Rencana efisiensi lanjutan tersebut diperkirakan menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan, terutama di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh lembaga legislatif daerah.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo