TANGERANG – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tangerang rogoh kocek anggaran perjalanan dinas sekitar Rp33.000.000.000 di tahun ini. Anggaran puluhan miliar itu untuk mendukung fasilitas tugas sebanyak 50 orang wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas mengalami pemangkasan sekitar 50 persen dari total Rp63 miliar yang alokasikan di APBD 2025.
Pemangkasan itu pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN.
“Iya pasti diefisiensi. Kita paling gede diefisiensi dari temen-temen dari OPD yang lain. Kita mengikuti aturannya hampir 50 persen. Ya berarti Rp33 miliar (perjalanan dinas), kita Rp30 miliar kena efisiensi,” ungkap Rusdi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).
Pemangkasan itu, lanjut Rusdi, menimbulkan konsekuensinya dan berdampak pada pelaksanaan tugas koordinasi dan konsultasi wakil rakyat.
“Pasti ada lah konsekuensinya, tapi ini aturan yang kita harus ikutin ketentuan yang ada,” katanya.
Di sisi lain, Rusdi menyatakan, DPRD tengah fokus menyelesaikan agenda di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Hari ini kita upayakan yang ada di Bapemperda kita lakukan sesuai dengan yang ditetapkan. Mudah-mudahan semua target di Bapemperda bisa kita realisasikan,” ungkapnya.
Rusdi tak hapal berapa jumlah Rancangan Perda yang sudah ditetapkan di Bapemperda.
“Saya gak apal karena ada di Bapemperda nanti saya kirim datanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran perjalanan dinas DPRD itu juga tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan nama paket koordinasi dan Konsultasi pelaksanaan tugas DPRD.
Paket kegiatan itu mencantumkan volume sebanyak 360 dokumen dengan deskripsi perjalanan dalam negeri dan luar negeri dengan total anggaran Rp33.501.569.000.
Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
