
LEBAK – Guna meningkatkan kapasitas pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku perangkat desa baru dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Managemen Bagi Perangkat Desa Baru bertempat di di BLK-LPP Cisalak Baru, Lebak, Senin (28/10/2019).
Pelatihan sendiri dilaksanakan selama 4 hari yakni tanggal 28 – 31 Oktober 2019 dan diikuti oleh 100 orang Perangkat Desa Baru dari 28 Kecamatan Di Kabupaten Lebak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani mengatakan, dengan makin meningkatnya anggaran desa dan
membesarnya kewenangan desa, maka Pemkab Lebak terus berupaya meningkatkan kapasitas organisasi dan manajemen pemerintahan desa.
Lebih lanjut Dede menjelaskan pemerintah desa adalah unsur utama desa yang diharapkan mampu menggerakan unsur desa lainnya melalui pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta unsur wilayah melalui kegiatan pembangunan penggalian dan pengembangan potensi desa yang ada di wilayahnya.
“Pelatihan ini merupakan modal dasar dalam membentuk sumberdaya manusia yang kompeten di desa untuk itu materi pelatihan akan dikonsentrasikan pada pembentukan sikap dan perilaku kerja meliputi materi
pengajaran pelatihan dan pengasuhan,” kata Dede Jaelani.
Dede mengajak seluruh perangkat desa khususnya para peserta pelatihan, untuk turut serta mensukseskan visi misi Pemkab Lebak terkait wisata untuk menggali potensi wisata desanya masing-masing sebagai pemantik peningkatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Rusito menjelaskan para peserta pelatihan akan dievaluasi dan dinilai berdasarkan 3 aspek yaitu aspek sikap dan perilaku, aspek keterampilan dan aspek pemahaman materi.
“Kami berharap para peserta pelatihan agar serius dan sungguh-sungguh mengikuti setiap materi pengajaran dan pengasuhan” kata Rusito.
(Ali/Red)