Beranda Pemerintahan Anggaran Kelurahan Dipangkas, Program Biopori di Tangsel Tetap Berjalan

Anggaran Kelurahan Dipangkas, Program Biopori di Tangsel Tetap Berjalan

Ilustrasi

TANGSEL – Pemangkasan anggaran kelurahan di Kota Tangerang Selatan pada APBD 2026 memaksa pemerintah melakukan penyesuaian prioritas belanja. Dengan alokasi yang turun hampir 50 persen, sebagian program di tingkat kelurahan harus dikurangi. Namun, pembangunan lubang resapan biopori dipastikan tetap berjalan.

Pada tahun ini, setiap kelurahan hanya menerima anggaran sekitar Rp400 juta, jauh lebih kecil dibandingkan sekitar Rp800 juta pada APBD tahun sebelumnya. Penurunan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan efisiensi belanja daerah yang diterapkan pemerintah.

Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur, Fiqri Yanuardi Putra, mengatakan kebijakan efisiensi tidak hanya berdampak pada organisasi perangkat daerah, tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Ada penurunan dan ada efisiensi. Karena dari APBD ada efisiensi global, yang pada akhirnya berdampak kepada kelurahan maupun kecamatan,” kata Fiqri, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, dengan ruang fiskal yang lebih sempit, kelurahan tidak lagi dapat membiayai seluruh usulan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah pun memusatkan anggaran pada program yang telah ditetapkan sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satunya pembangunan lubang resapan biopori.

“Buat tahun ini, sementara kita mengalokasikan ke beberapa kegiatan, salah satunya yang termasuk RPJMD itu pemasangan biopori karena itu masuk RPJMD wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.

Fiqri menjelaskan, program biopori dipilih karena memiliki fungsi ganda, yakni meningkatkan daya resap air untuk mengurangi genangan sekaligus mendukung pengelolaan sampah organik. Oleh karena itu, seluruh kelurahan tetap diminta mengalokasikan anggaran untuk program tersebut meski kemampuan belanja menurun.

“Selain memang masuk RPJMD, itu juga bagian dari penanganan permasalahan sampah,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo