Beranda Politik Anggaran Baru Cair Setengah, Bawaslu Khawatir Gaji Panwaslu Hanya Cukup Sampai Oktober...

Anggaran Baru Cair Setengah, Bawaslu Khawatir Gaji Panwaslu Hanya Cukup Sampai Oktober 2023

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Muhammad Yasir]

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa gaji panitia pengawas pemilu (panwaslu) hanya cukup untuk 10 bulan. Artinya, gaji panwaslu yang sudah bisa dipastikan hanya sampai Oktober 2023.

Hal itu, kata Bagja, terjadi karena anggaran pemilu 2023 untuk Bawaslu dari pemerintah baru cair kurang lebih Rp 7 triliun atau sekitar 60 persen.

“Gaji itu sampai bulan Oktober, sepertinya, gaji teman-teman panwas ad hoc, kalau saya tidak salah,” kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Dia memerinci, anggaran pemilu Bawaslu yang seharusnya cair ialah Rp 13 triliun. Namun, hingga saat ini, dana yang diterima baru 60 persen. Dana senilai Rp 4 triliun itu dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan dan gaji panwaslu.

“Hampir 40 persennya belum turun oleh pemerintah. Semoga saja turun,” tambah Bagja.

Menurut dia, anggaran pemilu untuk Bawaslu penting untuk segera cair, apalagi para calon legislatif akan melakukan kampanye pada akhir tahun ini.

“28 November, Bapak dan Ibu yang DPRD pasti akan kampanye, tapi nanti tidak ada yang mengawasi, nanti tidak ada yang menyelenggarakan (pengawasan pemilu),” tandas Bagja.

Sebagai informasi, anggaran pemilu untuk Bawaslu sepanjang 2022-2024 yang telah disepakati ialah Rp 33 triliun. Tahun ini, anggaran Bawaslu ialah Rp 13 triliun tetapi dana yang sudah cair baru sekitar 60 persen. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini