SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni mendorong pembentukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Provinsi Banten agar pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan satwa liar dapat dilakukan lebih efektif.
Saat ini, di Banten hanya terdapat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Serang yang berada di bawah naungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.
“Saya baru ngeh bahwa secara administrasi masuk Jawa Barat, padahal pelaksanaannya di Provinsi Banten. Kan Rawa Dano-nya ada di sini,” ujar Andra di Serang, Kamis (5/2/2026).
Ia menyatakan akan menindaklanjuti peluang pembentukan balai tersendiri di Banten seiring penataan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Insyaallah, informasi ini akan saya tindak lanjuti supaya bisa naik menjadi eselon II dengan kepala balai sendiri,” katanya.
Saat ini, SKW I Serang dipimpin pejabat eselon IV dan membawahi hampir seluruh wilayah Banten, kecuali Tangerang Raya yang masih masuk wilayah Jakarta. SKW I Serang mengelola sejumlah kawasan konservasi strategis, antara lain Cagar Alam Rawa Danau, Gunung Tukung Gede, Pulau Dua, serta Taman Wisata Alam Pulau Sangiang.
Kepala SKW I Serang, Mufti Ginanjar, menjelaskan bahwa struktur kelembagaan saat ini membuat jalur koordinasi menjadi panjang dan kurang responsif.
“Otomatis jalur koordinasi jadi lebih panjang karena harus lewat bidang dulu yang berkantor di Bogor, baru ke balai di Bandung. Dari sisi waktu jelas lebih panjang,” ujarnya.
Menurut Mufti, idealnya setiap provinsi memiliki satu balai KSDA sendiri, minimal setingkat balai kecil dengan kepala balai eselon III agar proses perizinan dan pengambilan keputusan bisa lebih cepat.
“Tidak harus balai besar, balai kecil juga cukup. Tapi satu provinsi seharusnya punya satu balai KSDA,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya posisi Banten dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya melalui Pelabuhan Merak yang menjadi jalur strategis keluar-masuk Pulau Jawa.
“Kalau ada balai di Banten, koordinasi dan pengawasan akan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Dari sisi sumber daya, saat ini SKW I Serang hanya memiliki sekitar 20 personel. Jika Banten memiliki balai sendiri, jumlah pegawai serta alokasi anggaran diperkirakan akan meningkat.
“Kalau sudah jadi balai, tidak mungkin personelnya segitu saja. Anggaran juga otomatis naik dan ada dampak ekonomi yang berputar di Banten,” jelasnya.
Mufti menambahkan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan tengah melakukan restrukturisasi kelembagaan, termasuk rencana penghapusan balai besar dan penataan ulang wilayah kerja. Ia berharap momentum tersebut bisa dimanfaatkan agar Banten memiliki kantor konservasi mandiri.
“Harapannya ada kantor yang benar-benar berdiri di Provinsi Banten, bukan tetap semuanya di Bogor. Intinya kami mendukung penuh pembentukan Balai KSDA Banten,” tutupnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
