Beranda Pemerintahan Andika Pastikan Pemprov Banten Siap Jalankan Kebijakan Larangan Mudik

Andika Pastikan Pemprov Banten Siap Jalankan Kebijakan Larangan Mudik

Pemudik di Pelabuhan Merak - (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada momen Lebaran Idul Fitri tahun ini. Andika juga meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik lebaran.

“Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga,” tegas Andika, Rabu (21/4/2021).

Andika menjelaskan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Hal itu karena tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai.

“Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi,” jelasnya.

Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik. Operasi dimaksud juga akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear. Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande.

Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri. Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.

Titik-titik Berikutnya adalah Gerem dan Gerbang Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Pelabuhan BBJ Bojonegara di Kabupaten Serang, dan di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di Cilograng, Lebak.

“Bentuk kegiatan operasinya sendiri adalah penyuluhan, himbauan dan sosialisasi, penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Andika, Pemprov Banten juga mencanangkan program Siaga Wisata Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Hal itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan masyarakat berwisata pada momen libur Idul Fitri tahun ini.

“Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan tersebut dengan melakukan sejumlah persiapan. Persiapan dimaksud meliputi koordinasi dengan stakeholder pariwisata di Banten tentang jaminan penyelenggaraan pariwisata akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Andika mengaku koordinasi terkait itu sudah dilakukan Pemprov Banten dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Polda Banten, Lanal Banten, Badan SAR Nasional Banten, hingga dengan Pos Pengamatan Anak Gunung Krakatau Pasauran dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Serang.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Taruna Siaga Bencana Provinsi Banten, Kwartir Daerah Pramuka Banten, sampai dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi tentang penyelenggaraan pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 juga tengah dipersiapkan untuk dilakukan.

Pemprov Banten, kata Andika, juga akan memberikan insentif berupa honorarium kepada para pelaku pariwisata seperti Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata dan Balawista atau Badan Penyelamat Wisata Tirta.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini