Beranda Pendidikan Andika: Kalau Ada Pungli Penerimaan Siswa Baru Segera Laporkan

Andika: Kalau Ada Pungli Penerimaan Siswa Baru Segera Laporkan

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 (PPDB) ke beberapa sekolah di Kota Serang

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 (PPDB) ke beberapa sekolah di Kota Serang, Seperti SMAN 1, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Serang, Senin Siang (17/6/19).

Menurut Andika, berdasarkan hasil pantauannya PPDB 2019 hari pertama berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

“Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 pada hari pertama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Semoga sampai hari terakhir seperti ini dan terus kita pantau,” jelas Andika.

Melihat antusiasme masyarakat saat mendaftar, Andika tak ingin melihat ada antrean panjang yang membuat masyarakat lama menunggu. Oleh karena itu, ia menegaskan pada setiap sekolah agar memperbaiki sistem antrian dengan menggunakan nomer urut.

“Saya tidak ingin ada antrean yang berkepanjangan pada PPDB tahun ini, apalagi sampai ngantre ke jalan raya, jangan sampai ada seperti itu. Pokoknya diperbaiki sistem antrenya pake nomer urut biar rapi,” jelas Wagub saat diwawancara.

Andika mengatakan bahwa kunjungannya ke sekolah-sekolah bertujuan ingin memantau sejauh mana kesiapan sekolah maupun calon peserta didik baru di hari pertama ini.

“Hari ini saya ingin melihat proses pendaftaran hingga input data sekolah, Alhamdulillah sejauh ini belum ada keluhan dari sekolah maupun calon peserta didik,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga didampingi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten. Setelah memantau keseluruhan yang dilihat di hari pertama pelaksanaan PPDB ini, Wagub berharap PPDB tahun 2019 akan lebih baik dari pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan kekhawatiran adanya pungutan liar, Andika meminta seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawasi dan segera melaporkan apabila menemukannya di lapangan. Wagub tidak ingin pelaksanaan PPDB yang sudah dirancang sedemikian rupa agar bisa memudahkan masyarakat tersebut dikotori prilaku oknum-oknum tak bertanggungjawab.

“Kalau ada yang menemukan segera laporkan, sertakan bukti-buktinya. Kalau memang terbukti (pungli), itu sanksinya bisa pidana,” tegas Andika. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini