Beranda Hukum Ancam Tak Bayar Cicilan Motor, Anak 14 Tahun di Tangerang Disetubuhi Ayah...

Ancam Tak Bayar Cicilan Motor, Anak 14 Tahun di Tangerang Disetubuhi Ayah Tirinya

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TANGERANG – Seorang anak berumur 14 tahun di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, disetubuhi ayah tirinya A (38) pada 24 Desember 2022 lalu.

Anak tersebut dipaksa melayani nafsu bejad ayah tirinya itu dengan ancaman cicilan motornya tidak dibayarkan apabila tidak menurut.

Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda A. Dasuki mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat malam hari pukul 01.00 WIB. Pelaku, membangunkan korban setelah itu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya itu berupa berhubungan badan.

“Pelaku melancarkan aksinya, dengan mengancam, jika, keinginan pelaku tidak dituruti, maka kendaraan motor korban tidak akan dibayarkan cicilannya. Namun, disaat itu korban tetap menolak,” ujar Dasuki saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Saat itu, lanjut Dasuki, korban tetap menolak menuruti permintaan pelaku. Namun, pelaku tetap memaksa hingga akhirnya korban disetubuhi sebanyak 1 kali.

Dasuki mengungkap, perilaku bejad pelaku diketahui pada 26 Januari 2023 lalu, dan pihak keluarga korban langsung melapor kepada pihak Kepolisian Sektor Kresek. Dimana menurut keterangan keluarga korban kejadian itu hampir terulang kembali pada hari 2 Januari 2023.

“Saat itu korban menolak permintaan pelaku dan pelaku hanya menggerayangi tubuh korban,” jelasnya.

Lebih jauh, Dasuki mengatakan, dari laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku saat itu juga. Sedangkan untuk korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum.

“Atas perilaku bejadnya, A dijerat Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 82 ayat 1/UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini