Beranda Hukum Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Sachrudin : Bisa Terjadi Pada Siapa Saja

Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Sachrudin : Bisa Terjadi Pada Siapa Saja

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin memberikan keterangan kepada wartawan - (Foto Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengakui bahwa anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Sachrudin usai Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan anaknya, Sachrudin malah meminta doa pada para awak media yang mewawancarainnya.

“Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian,” kata Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.

“Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” ungkapnya.

Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, anak Sachrudin berinisial AKM ditangkap dengan tiga temannya berinisial DS, SY, dan MT.

Keempat orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Tangerang, Sabtu (6/6/2020) lalu.

Petugas menyita sabu seberat 0,51 gram dan alat hisapnya. Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono mengatakan, AKM masih ditahan dan masih dalam tahap pemberkasan. Dikonfirmasi terkait lamanya proses pemberkasan, mantan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu memastikan proses pemberkasan masih terus berjalan.

“Ya yang namanya pemberkasan, bisa dua bulan, bisa juga empat bulan. Jadi belum bisa P21 (berkas penyerahan kasus ke pengadilan),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini