Beranda Hukum Anaknya Diduga Dilecehkan, Ayah di Lebak Lapor Polisi

Anaknya Diduga Dilecehkan, Ayah di Lebak Lapor Polisi

Ilustrasi setop pelecehan seksual. (suara com)

LEBAK – Tidak terima putrinya yang masih berusia 7 tahun mendapatkan pelecahan seksual, SS (28) warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak. Ironisnya, pelaku terduga pelecehan seksual yakni masih saudaranya.

Korban diduga mendapatkan pelecehan seksual saat bermain ke rumah terduga pelaku A (51). SS (28) mengatakan, awal kejadian pada Maret 2023. Saat itu, korban Mawar (7) (bukan nama sebenarnya) sedang bermain di rumah terduga pelaku, namun Mawar mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Ia menjelaskan, mengetahui anaknya telah mendapatkan pelecehan seksual, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lebak. “Saya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Lebak,” ujar SS saat ditemui BantenNews, Selasa (30/5/2023).

Ia berharap, agar Polres Lebak bisa memproses kasus yang menimpa anaknya sampai tuntas. “Saya mempercayakan penanganan kasus ini ke Polres Lebak. Mudah-mudahan kasus ini bisa cepat selesai, dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan, jika perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.v”Benar, orangtua korban sudah laporan, dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Andi. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini