Beranda Peristiwa Anak Jalanan Bergaya Punk di Serang Digaruk Petugas

Anak Jalanan Bergaya Punk di Serang Digaruk Petugas

Belasan preman dan anak jalanan (punk) diamankan personel gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019

SERANG – Belasan preman dan anak jalanan (punk) diamankan personel gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019. Belasan preman jalanan ini diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang, termasuk di Kawasan Industri Modern Cikande, Selasa (6/8/2019).

Selain para preman dan anak punk, operasi yang dipimpin Kabag Ops Kompol Tata Kurnata, juga menyasar sejumlah warung dan toko yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras (miras).

Hasilnya, petugas mengamankan seratusan botol berisi miras serta satu senjata tajam jenis badik yang ditemukan dalam pos tempat para preman berkumpul di kawasan industri modern.

Kapolres Serang ‎AKBP Indra Gunawan mengatakan Operasi Pekat Kalimaya dilakukan serentak, ‎dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan serta peredaran miras untuk menciptakan suasana kamtibmas Kabupaten Serang yang aman dan nyaman.

“Sesuai dengan arahan pimpinan atas keluhan masyarakat, operasi penumpasan kejahatan jalanan dan premanisme akan terus kita galakkan untuk menciptakan suasana kota yang kondusif,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, para preman ini diamankan dikarenakan meresahkan para pengemudi karena meminta uang kepada para pengemudi, khususnya supir angkutan barang secara paksa. Sedangkan para remaja punk dianggap mengganggu pengguna jalan dengan cara mengamen dan meminta imbalan secara paksa.

“Semua kita data dan beri pengarahan serta pembinaan, dengan harapan agar mereka menyadari tindakan mereka bisa mengganggu kamtibmas dan mengarah ke premanisme. Jika masih melakukan, tentunya akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Dari hasil pendataan petugas, anak punk tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sementara para preman diketahui sebagian besar merupakan warga setempat.

“Setelah kami data dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi terjun ke jalanan,selanjutnya mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput pihak keluarga,” kata Indra Gunawan.

Terkait Operasi Pekat Kalimaya 2019, Kapolres menjelaskan sudah dilakukan sejak Kamis (1/8/2019) dan akan berakhir pada Sabtu (10/8/2019). Selama digelarnya Operasi Pekat ini, pihaknya telah mengamankan ratusan botol berisi miras berbagai merk serta 8 jiriken tuak.

“Barang bukti sudah kami amankan dan selanjutnya akan dimusnahkan,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini