Beranda Hukum Anak di Lebak Diperkosa 4 Pria, Kasusnya Berujung Damai

Anak di Lebak Diperkosa 4 Pria, Kasusnya Berujung Damai

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

LEBAK- Nasib malang menimpa seorang gadis warga Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Sebut saja Bunga, anak berusia 13 tahun diduga diperkosa secara bergiliran oleh empat orang pria.

Menurut informasi yang didapat, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial An (23), RJ (18), DP (16), dan TT (22) pada Minggu malam tanggal 24 dan 30 September 2023 lalu, di Kecamatan Panggarang.

Kapolsek Bayah Iptu Syamsu Riyanto membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut. “Benar, laporan aduan sudah ada, saat ini kami masih mendalami kasusnya tersebut,” kata Samsu saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak, Oman Rohmawan menyesalkan atas kejadian dugaan pemerkosaan dengan korban yang masih dibawah umur dan diduga telah digilir oleh 4 orang pelaku.

“Kasus yang menimpa gadis di bawah umur ini sudah sempat lapor ke Polsek, tetapi berhasil dimusyawarahkan yang diinisiasi oleh kepala desa agar keluarga pelaku dan korban bisa berdamai,” kata Oman, Selasa (10/10/2023).

Ia mengungkapkan, seharusnya kasus pemerkosaan tidak bisa didamaikan, apalagi yang saat ini korbannya masih dibawah umur dan digilir oleh empat pelaku. Maka dari itu, dirinya akan melakukan pendampingan dan akan melaporkan kejadian tersebut.

“Jelas di sini korbannya tidak mempunyai keadilan, sebab di isi surat damai itu tidak mencantumkan apa esensi untuk kepentingan hak anak. Artinya ini pihak kelurga yang dirugikan, begitu pun korban tidak ada jaminan misalkan itu membantu pemulihan fisik korban maupun psikologinya dengan surat itu. Ini perlu tindak lanjut untuk mengedepankan hak si anak (korban) tersebut,” ujarnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini