Beranda Pemerintahan Anak Buah Nipu Proyek Fiktif, Ini Respon Kalak BPBD Banten

Anak Buah Nipu Proyek Fiktif, Ini Respon Kalak BPBD Banten

Kalak BPBD Provinsi Banten Nana Suryana. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Nama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten kembali tercoreng oleh ulah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu lantaran oknum tersebut diduga melakukan penipuan proyek fiktif.

Tak tanggung-tanggung nilai proyek fiktif tersebut mencapai miliaran rupiah.

Terkait tindakan anak buahnya itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana membenarkan adanya dugaan penipuan proyek fiktif yang dilakukan anak buahnya.

Bahkan, dirinya juga mengaku telah memanggil oknum yang belakangan diketahui sebagai kepala salah satu bidang di BPBD Provinsi Banten berinisial AB untuk dimintai klarifikasinya.

“Saudara AB dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan pihak manapun membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menandatangani dokumen SPK fiktif Pengadaan Laptop antara AB dengan Direktur Utama PT Pangestu Jaya Lestari,” kata Nana, Minggu (30/7/2023).

Nana mengatakan, AB telah bertindak melampaui kewenangan yang mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tanpa dasar hukum, tanpa sepengetahuannya. Selain itu, AB menandatangani atas nama pribadi dan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Apabila tidak dapat memenuhi komitmen ini siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Nana.

Berdasarkan informasi, oknum pejabat BPBD Pemprov Banten tersebut diduga melakukan penipuan pada PT Putra Pangestu Jaya Lestari atas pengadaan 100 unit laptop.

Mudus penipuan yang dilakukan oknum tersebut dengan cara menbuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak yang ditandatangani langsung oleh AB.

PT Putera Pangestu Jaya Lestari juga sudah menyerahkan 100 unit laptop tersebut kepada AB pada 14 Februari 2023 lalu.

Atas hal itu PT Putera Pangestu Jaya Lestari menglami kerugian mencapai Rp Rp 3,721 miliar dan telah melaporkan kasus tersebut ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ