Beranda Uncategorized Ambil Waktu Mepet, Parpol di Kabupaten Lebak Mulai Daftar ke KPU

Ambil Waktu Mepet, Parpol di Kabupaten Lebak Mulai Daftar ke KPU

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

LEBAK – Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lebak mulai mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019. Hingga Senin (16/7/2018) sore sudah sebanyak 5 parpol yang mendaftar ke KPU Lebak. Kelima Parpol itu yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PKS dan PDIP.

Sri Astuti Wijaya, Komisioner KPU Lebak mengatakan pada hari ini ada 5 partai politik yang mendaftar dan semuanya berjalan dengan lancar. Hanya saja, ada kendala teknis pada sistem informasi pencalonan ( Silon ) pada partai PKS.

“Hanya ada sedikit permasalahan pada resolusi foto bacaleg PKS, resolusi foto yang ditampikan terlalu besar sehingga sulit untuk diupload, sehingga tidak terbaca oleh Silon,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Sri Astuti, secara manual KPU telah menerima pendaftaran Bacaleg PKS, namun secara Silon ada yang harus diperbaiki terkait perbaikan resolusi foto Bacaleg sehingga semua data Bacaleg dapat terupload.

“Kelima berkas pencalonan partai politik akan segera diverfikasi oleh KPU,” katanya.

Sementara 11 parpol yang belum mendaftar kemungkinan pada Selasa (17/7/2018) besok akan mendaftar ke KPU.

“Kita akan menunggu sampai besok sampai batas akhir pendaftaran Bacaleg DPRD Lebak pada pukul 24.00 WIB,” terangnya. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini